Langsung ke konten utama

Terjemah mabadi fiqih juz 3 (WUDHU')

WUDHU'

Syarat-syaratnya wudhu itu ada 5, yaitu:
1. Orang yang melakukan wudhu’ itu adalah seorang islam,
2. Hendaknya ia seorang yang mumayyiz,
3. Jangan sampai ada lapisan penghalang yang mencegah sampainya air pada kulit, seperti: lapisan lilin, lemak, tahi mata dll,
4. Agar orang yang berwudhu itu jangan sampai menyangka apa yang difardhukan adalah sunnah,
5. Air yang suci.

Fardhu-fardhunya wudhu itu ada 6, yaitu:
1. Niat, ketika pertama kali membasuh pertama dari wajah,
2. Membasuh muka, dari mulai tumbuhnya rambut (atasnya kening) sampai ujung dagu, dari telinga yang satu sampai ke telinga yang lain,
3. Membasuh kedua tangan sampai siku dan apa yang menutupi kuku yang panjang (ujung-ujung jari di bawah kuku),
4. Mengusap sebagian kepala, sekalipun tidak ada rambut yang tumbuh, dan tidak cukup dengan mengusap rambut yang panjangnya melebihi batas kepala,
5. Membasuh dua kaki sampai matakaki, juga wajib membasuh kedua tumit dan sela-sela kulit yang retak di bawah kedua tumit,
6. Tertib (urut).

Sunnah-sunnah wudhu’ itu banyak sekali, diantaranya:
1. membaca basmallah,
2. kedua telapak tangan dibasuh lebih dulu sebelum dimasukkan kedalam jading,
3. bersiwak,
4. berkumur,
5. menghisab air kedalam hidung lalu dikeluarkan kembali,
6. mengusap seluruh kepala,
7. mengusap kedua daun telinga baik bagian luar atau bagian dalamnya,
8.membasuh sela-sela kedua jari tangan dan jari kaki,
9. membasuh sela-sela jenggot yang lebat,
10. menggerak-gerakkan cincin agar airnya merata ke jari-jari,
11. mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri,
12. serba tiga kali,
13. secara berturut-turut jangan sampai dipisah antara fardhu yang satu dengan fardhu yang lain,
14. tidak hanya sekedar membasuh tetapi disertai menggosok,
15. membaca do’a setelah selesai wudhu’.

Makruhnya wudhu’ itu ada 4, yaitu:
1. memakai air secara berlebih-lebihan,
2. minta bantuan orang lain kecuali jika ada halangan,
3. melebihi dari tiga kali,
4. mengelapi (dengan handuk) bekas wudhu’nya agar cepat kering.

Perkara yang membatalkan wudhu’ ada 4, yaitu:
1. segala apa yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur),
2. hilangnya akal disebabkan mabuk, sakit, gila, pingsan atau disebabkan tidur yang tidak menetap tempat duduknya dari tanah,
3.menyentuh seseorang yang bukan mahramnya tanpa lapisan penghalang,
4. menyentuh kemaluan orang dengan telapak tangan bagian dalam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 1 (2)

S: Apa niat wudhu' itu? J: Niat wudhu' yaitu: Saya berniat menghilangkan hadats kecil. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa Hadats 1  kecil itu? J: Yaitu sesuatu sesuatu yang menyebabkan batalnya wudhu'. 1. Hadats yaitu sesuatu yang timbul pada diri seteleh mengalami perkara yang membatalkan wudhu'. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa perkara yang membatalkan wudhu? J: Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 5: 1) Keluarnya sesuatu dari kedua lubang, 2) Hilangnya akal, 3) Tidur, 4) Menyentuh perempuan yang bukan muhrim, 5) Menyentuh qubul atau dubur dengan menggunakan telapak tangan. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Siapa itu perempuan yang bukan muhrim? J: Perempuan yang bukan muhrim yaitu perempuan yang haram untuk dinikahi karena sebab nasab, atau sepe...

Khulashoh Nurul Yaqin Juz 1 (Pelajaran 2) NASAB DAN WAFATNYA AYAH RASULULLAH SAW

-1- Ayah Rasul: Abdullah bin Abdul Mutholib bin Abdi Manaf bin Qusay bin Kilab. -2- Ibu Rasul: Aminah bin Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhroh bin Kilab. -3- Nasab ibu dan ayah Rasul bertemu pada kakk rasul yang kelima yaitu Kilab. -4- Ayah Rasul wafat ketika Rasul masih di dalam kandungan, dan usia ayah Rasul pada waktu itu 18 tahun, dan dimakamkan di kota Madinah, dan orang tuanya tidak meninggalkan harta untuk Rasul. SOAL Siapakah nasab Rasul dari arah ayahnya? Siapakah nasab Rasul dari arah ibunya? Pada kakek siapa nasab Ibu dan Ayah bertemu? Kapan ayah Rasul wafat? Dimakamkan di mana ayah Rasul? RINGKASAN Ayah Rasul bernama Abdullan bin Abdul Mutholib, dan Ibu beliau Aminah binti Wahab. Nasab Ibu dan Ayah Rasul bertemu pada kakeknya yang kelima. Ayah Rasul meninggal ketika Rasul masih di dalam kandungan.

Akhlak Lil Banat juz 1 Bab 40. NASIHAT UMUM (1)

-1- Wahai anak perempuan yang cerdas: ketika kalian menuntun sesuatu kepada seseorang, terlebih kepada ibu kalian, maka janganlah kalian berkata kepada ibu kalian: Berikan aku ini, lakukan seperti ini. Tetapi lakukanlah seperti dengan tata makerama, dan ucapkan: silahkan ibu, atau silahkan melakukan ini, kemudian berterima kasihlah kalian kepada ibu kalian atas bantuan dari nya, dengan berkata: Terima kasih, atau terima kasih banyak. atau: Allah akan membalas kebaikanmu. -2- Ketika seseorang berkata kepada kalian, maka dengarkanlah dengan sesama, dan jangan memutus perkatannya, tetapi tunggulah sampai dia selesai berbicara, ketika seseorang datang kepada kalian dengan perkataan atau cerita bersungguh-sungguhlah dalam mendengarkannya, jangan berkata kepada dia: sesungguhnya saya sudah mendengarkan cerita ini, agar hati orang tersebut tidak sakit. -3- Selalu jagalah kebersihan gigi kalian, seperti menggunakan siwak atau sikat gigi setiap hari apa lagi setelah makan sehingga gigi...