Langsung ke konten utama

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 41. NASIHAT UMUM (2)

-5- Seburuk-buruk kebiasaan yang lainnya: ketika menggunakan kitab atau alat tulis anak perempuan yang lain tanpa seizinnya, ketika menemukan sesuatu yang hilang: dia mengambilnya untuk dirinya sendiri dan kewajiban darinya adalah: mengembalikan kepada pemiliknya dan juga: ketika meminjam sesuatu dia merusaknya, atau tidak suka mengembalikan kepada pemiliknya, maka hal ini termasuk hianat.

-6- Sebagian dari kebiasaan yang dibenci lainnya: ketika dia ditanya akan sesuatu dia menjawabnya dengan menggelengkan kepalanya atau menggerakkan bahunya, ketika menjawab dia terburu-buru dan tidak ada yang dipertanyakan. Ketika dia berbicara dia suka mengalihkan pembicaraannya. 

-7- Beberapa dari aib dari kebaikan: tidak menjaga terhadap dirinya sendiri: dia membiarkan rambutnya terurai, membersihkan pakaiannya dengan cermat dengan tidak teratur dan kotor, membiarkan kukunya, sehingga kukunya menjadi panjang dan kotorannya di bawah kukunya menumpuk, tidak pernah berganti pakaian sehingga mengeluarkan bau yang tidak sedap.

-8- jauhilah permainan yang bisa membahayakan: seperti debu, api dan kotoran, karena sesunguhnya bermain dengan debu itu membahayakan: bisa masuk ke mata, dan terakdangan bisa menyebabkan sakit mata atau buta, dan bermain api itu menyebabkan baju kalian terbakar, dan takutlah juga: terpeleset dari atas tangga, agar tidak terjatuh, dan bisa menyebabkan retak anggota tubuh kalian atau di tuntun. Jangan bermain dengan panas matahari,  karena warna kulitmu bisa berubah atau bisa menyebabkan sakit panas dan sakit kepala.

-9- Jagalah kesehatan mu: seperti berolahraga di udara yang bersih setiap pagi, supaya badanmu sehat, karena jiwa yang sehat berasal dari tubuh yang sehat, hiruplah udara dengan hidung mu jangan dengan mulutmu, jauhilah udara yang kotor dan jangan memakan makanan yang terbuka, karena terkadang cicak atau tikus atau yang lainnya memakan makanan yang terbuka tersebut, jangan memakan buah yang masih mentah atau yang busuk karena buah tersebut berbaya untuk kesehatan, makanlah buah yang sudah matang dan yang sudah di cuci yang masih baru, jangan meminum air yang kotor, jangan membiarkan nyamuk menggigitmu dan menjauhlah dari lalat, usirlah dari wajahmu, jangan memakan makanan yang dihinggapi lalat, dan janganlah kamu seperti anak perempuan yang rakus, yang memakan makanan yang dijual di pinggir jalan, di dalam wadah yang kotor yang dihinggapi lalat, yang sudah di sentuh oleh banyak tangan, dan ketika kamu menginginkan makanan atau roti, maka belilah di penjual yang bersih, atau mintalah kepada ibumu untuk membuatkan makanan atau roti di rumah.

-10- Kebiasaan yang bisa membahayanan budi pekerti yang baik: ketika beberapa anak perempuan bermain dengan beberapa anak laki-laki, maka khawatirlah kalian dengan hal tersebut, bermainlah dengan teman kalian yaitu dengan anak perempuan yang terdidik, jangan menyerupai anak laki-laki ketika bermain, gerakannya, atau omongannya, karena sesungguhnya kalian adalah anak perempuan yang sudah diciptakan oleh Allah agar dimasa depan kalian menjadi anak perempuan yang menjaga diri sendiri, memiliki sopan santun dan rasa malu, dan berdiri dengan tugas khususnya,  yang bisa mengatur rumah dan mendidik anak-anaknya, senanglah kamu dengan rumah yang bersih dan biasakan mengatur rumah mulai sejak kecil, dan lihatlah kepada perempuan yang bagus yang mengatur rumah dengan caranya, dan hidup dengan bahagia dan gembira.

-11- Sebagian dari kebiasaan yang bagus untuk anak perempuan: suka menyimpan dan menabung, maka biasakan menabung sejak kecil, dan takutlan dengan berlebihan dan berfoya-foya: ketika bapak atau ibu kalian memberi kalian beberapa uang: belikanlah sebagian uang itu dengan barang yang bermanfaat, dan simpanlah uangmu di tempang menabung, takutlah kalian untuk membelikan uang kalian  dengan benda-benda yang tidak bermanfaat untukmu, atau kalian tidak benar-benar membutuhkannya, karena kebutuhan yang penting itu akan mendorong kalian untuk berhutang kepada teman-teman kalian ketika, dan bisa menyebabkan kalian terbiasa berhutang sejak kecil, karena itu merupakan kebiasaan yang jelek dan membahayakan.

Adapun anak perempuan yang memiliki akal: dia suka menabung dan membenci berfoya-foya, karena hal tersebut anak perempuan tidak sampai berhutang, dan hidup dengan beristirahat, dan menjadikannya anak perempuan yang berkecukupan: berbuat bagus dengan cara menghemat beberapa dirham, dengan mengehemat beberapa dirham maka tetap dalam kenikmatan, kebahagiaan, kesenangan, dan gembira.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 3 (THOHAROH / BERSUCI)

Thoharoh ialah mengerjakan sesuatu yang tidak sah sholat seseorang kecuali dengan melakukan bersuci. Thoharoh itu ada dua macam yaitu: Thoharoh dari hadats dan thoharoh dari kotoran. Thoharoh dari hadats ialah bersuci dengan cara berwudlu', mandi dan tayammum (pengganti wudlu dan mandi). Thoharoh dari kotoran ialah bersuci dengan cara istinja' (sesudah buang air kecil atau besar), dan menghilangkan najis dari tubuh, pakaian dan tempat. Macam-macam benda yang dapat mensucikan itu ada empat, yaitu: air, debu, batu, dan menyamak untuk kulit binatang0. Pembagian air itu ada tiga, yaitu : 1. air suci yang dapat mensucikan, 2. air yang suci yang tidak dapat mensucikan, 3. air yang terkena najis. Air yang suci yang dapat mensucikan yaitu: semua air yang berasal dari langit atau yang bersumber dari bumi, dan tidak merubah sifat-sifatnya dengan sebab adanya benda yang dapat merubah kesucian air tersebut. seperti: air hujan, air laut, air sungai, air es dan air embun. Air yang ber

Terjemah Kitab Mabadi' Fiqih Juz 3 (SHALAT)

Shalat lima waktu: Hukum shalat lima waktu adalah fardhu ’ain atas pribadi orang mukallaf , maka siapa yang menolak kewajiban shalat lima waktu, mereka adalah orang kafir. Bagi anak-anak supaya diperintahkan setelah mencapai umur 7 tahun dan hendaklah dipukul kalau meninggalkan setelah berusia 10 tahun. Hal-hal yang menjadi syarat sahnya shalat: 1. Thaharaah (bersuci) dari kedua hadats (hadats kecil atau besar), 2.Thaharaah (bersuci) badannya, pakaian dan tempatnya shalat dari semua benda najis, 3. menutup aurat, 4. menghadap ke kiblat, 5. waktu shalat telah masuk. Waktu-waktunya shalat: 1. waktu shubuh: dimulai dari menyingsingnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari, 2. waktu dhuhur: dimulai dari tergelincirnya matahari hingga bayangan satu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri; selain bayangan istiwa’, 3. waktu ashar: dimulai dari habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari, 4. waktu maghrib: dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya a

Terjemah mabadi fiqih juz 3 (WUDHU')

WUDHU' Syarat-syaratnya wudhu itu ada 5, yaitu: 1. Orang yang melakukan wudhu’ itu adalah seorang islam, 2. Hendaknya ia seorang yang mumayyiz, 3. Jangan sampai ada lapisan penghalang yang mencegah sampainya air pada kulit, seperti: lapisan lilin, lemak, tahi mata dll, 4. Agar orang yang berwudhu itu jangan sampai menyangka apa yang difardhukan adalah sunnah, 5. Air yang suci. Fardhu-fardhunya wudhu itu ada 6, yaitu: 1. Niat, ketika pertama kali membasuh pertama dari wajah, 2. Membasuh muka, dari mulai tumbuhnya rambut (atasnya kening) sampai ujung dagu, dari telinga yang satu sampai ke telinga yang lain, 3. Membasuh kedua tangan sampai siku dan apa yang menutupi kuku yang panjang (ujung-ujung jari di bawah kuku), 4. Mengusap sebagian kepala, sekalipun tidak ada rambut yang tumbuh, dan tidak cukup dengan mengusap rambut yang panjangnya melebihi batas kepala, 5. Membasuh dua kaki sampai matakaki, juga wajib membasuh kedua tumit dan sela-sela kulit yang retak di bawah ked