Langsung ke konten utama

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 36. TATA KERAMA KEMBALI KE RUMAH

-1- Apabila bel pulang sudah berbunyi: maka bergegaslah kalian terhadap semua kitab-kitab kalian, buku tulis kalian, dan semua pinjaman kalian dengan tertib di dalam tas kaian, dan khawatirlah kalian apabila harus ketinggalan salah satunya di madrasah,maka kalian akan menuduh tentang barang kalian yang hilang, dan kalian tidak bisa mempelajari buku kalian di rumah. Dan khawatirlah juga ketika kalian lambat dalam mengatur peralatan kalian, sehingga kalia ketinggalan dengan teman-teman kalian, dan merubah urutan keluarnya teman-teman kalian, dan mengakhirkan keluarnya teman-teman kali ke rumah, dan kalian membuat teman-teman kalian marah kepada kalian, dan kalian juga menyia-nyiakan waktu kalian.

-2- Tunggulah perintah dari guru untuk keluar, dan keluarlah dengan tata kerama dan jangan berdesakan satu sama lain, berjalanlah dijalan dengan lurus, dengan sopan dan tenang, sehingga kalian sampai di rumah dengan selamat. Dan janganlah kalian berteman kecuali dengan anak-anak perempuan yang terdidik, janganlah berhenti dari perjalanan kalian karena bermain atau melihat beberapa tontonan. Dan ketika kalian perlu untuk membeli beberapa keperluan madrasah: tidak apa-apa, tetapi bersegeralah untuk menjaga waktu kalian.

-3- Jagalah waktu kalian ketika kembali kerumah: karena ketika kalian terlambat pulang kerumah akan menyebabkan gelisah keluarga kalian, apa lagi orang tua kalian. Ketika kalian di ajak untuk mengunjungi keluarga dekat atau teman-teman kalian, maka kalian wajib untuk meminta ijin kepada orang tua kalian sebelumnya, agar hati orang tua kalian tenang.  Ketika hal itu menjadi kebiasaan: ketika kalian berangkat di pagi hari bersama tetangga kalian maka jangan lupa untuk menemani tetangga kalian juga di waktu pulangnya, karena hal tersebut merupakan salah satu dari hak dan janji atas berteman dan bertetangga, ketika meninggalkan janji tersebut akan menyebabkan marah, gelisan dan benci.

-4- Ketika kalian sudah tiba di rumah kalian, bersalamanlah kepada kedua orang tua kalian, kemudian masuklah kekamar, dan taruhlah tas di lemari kalian, atau ditempatnya. takutlah ketika kalian membuat berantakan tas kalian, atau menaruh tas kalian tidak pada tempatnya: maka kalian akan menyia-nyiakan waktu kalian dalam mencarai tas kalian. Kemudian berangkatlah ke kamar mandi untuk berwudhu dan kemudian shalat dhuhur dengan berjama'ah, setelah makan siang, istirahatlah sebentar, kemudian pelajari lagi pelajaran sekolah kalian yang dipelajari hari ini, dan mengulangi pelajaran yang kemarin, dan persiapkan pelajaran untuk besok, selain itu apabila kalian membutuhkan pengawasan dari orang lain, sebaliknya kalian harus mengawasi diri kalian sendiri untuk melaksanakan kewajiban kalian

Komentar

  1. How to get from Golden Nugget to BetMGM Casino? - JamBase
    How 인천광역 출장안마 to get from Golden 부천 출장마사지 Nugget to BetMGM Casino? Find 속초 출장안마 out 김해 출장샵 on how to get from Golden Nugget to BetMGM Casino and bet with our experts. 제주 출장안마

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 3 (THOHAROH / BERSUCI)

Thoharoh ialah mengerjakan sesuatu yang tidak sah sholat seseorang kecuali dengan melakukan bersuci. Thoharoh itu ada dua macam yaitu: Thoharoh dari hadats dan thoharoh dari kotoran. Thoharoh dari hadats ialah bersuci dengan cara berwudlu', mandi dan tayammum (pengganti wudlu dan mandi). Thoharoh dari kotoran ialah bersuci dengan cara istinja' (sesudah buang air kecil atau besar), dan menghilangkan najis dari tubuh, pakaian dan tempat. Macam-macam benda yang dapat mensucikan itu ada empat, yaitu: air, debu, batu, dan menyamak untuk kulit binatang0. Pembagian air itu ada tiga, yaitu : 1. air suci yang dapat mensucikan, 2. air yang suci yang tidak dapat mensucikan, 3. air yang terkena najis. Air yang suci yang dapat mensucikan yaitu: semua air yang berasal dari langit atau yang bersumber dari bumi, dan tidak merubah sifat-sifatnya dengan sebab adanya benda yang dapat merubah kesucian air tersebut. seperti: air hujan, air laut, air sungai, air es dan air embun. Air yang ber

Terjemah Kitab Mabadi' Fiqih Juz 3 (SHALAT)

Shalat lima waktu: Hukum shalat lima waktu adalah fardhu ’ain atas pribadi orang mukallaf , maka siapa yang menolak kewajiban shalat lima waktu, mereka adalah orang kafir. Bagi anak-anak supaya diperintahkan setelah mencapai umur 7 tahun dan hendaklah dipukul kalau meninggalkan setelah berusia 10 tahun. Hal-hal yang menjadi syarat sahnya shalat: 1. Thaharaah (bersuci) dari kedua hadats (hadats kecil atau besar), 2.Thaharaah (bersuci) badannya, pakaian dan tempatnya shalat dari semua benda najis, 3. menutup aurat, 4. menghadap ke kiblat, 5. waktu shalat telah masuk. Waktu-waktunya shalat: 1. waktu shubuh: dimulai dari menyingsingnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari, 2. waktu dhuhur: dimulai dari tergelincirnya matahari hingga bayangan satu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri; selain bayangan istiwa’, 3. waktu ashar: dimulai dari habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari, 4. waktu maghrib: dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya a

Terjemah mabadi fiqih juz 3 (WUDHU')

WUDHU' Syarat-syaratnya wudhu itu ada 5, yaitu: 1. Orang yang melakukan wudhu’ itu adalah seorang islam, 2. Hendaknya ia seorang yang mumayyiz, 3. Jangan sampai ada lapisan penghalang yang mencegah sampainya air pada kulit, seperti: lapisan lilin, lemak, tahi mata dll, 4. Agar orang yang berwudhu itu jangan sampai menyangka apa yang difardhukan adalah sunnah, 5. Air yang suci. Fardhu-fardhunya wudhu itu ada 6, yaitu: 1. Niat, ketika pertama kali membasuh pertama dari wajah, 2. Membasuh muka, dari mulai tumbuhnya rambut (atasnya kening) sampai ujung dagu, dari telinga yang satu sampai ke telinga yang lain, 3. Membasuh kedua tangan sampai siku dan apa yang menutupi kuku yang panjang (ujung-ujung jari di bawah kuku), 4. Mengusap sebagian kepala, sekalipun tidak ada rambut yang tumbuh, dan tidak cukup dengan mengusap rambut yang panjangnya melebihi batas kepala, 5. Membasuh dua kaki sampai matakaki, juga wajib membasuh kedua tumit dan sela-sela kulit yang retak di bawah ked