Langsung ke konten utama

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 31. ADAB MURID PEREMPUAN KETIKA DI SEKOLAH

-1- Ketika murid perempuan tiba di sekolahnya: maka membersihkan sepatunya dengan lap sepatu, kemudia berangkat ke kelasnya, membuka pintu dengan halus, masuk kelas dengan tata kerama, mengucapkan salam kepada teman-temannya, bersalaman dengan teman-temannya dengan tersenyum, dan mengucapkan: "semoga Allah memberi kalian  kebagusan dengan ebaikan dan kebahagiaan" , kemuudian meletakkan tas dan buku di laci bangku, dan ketika datang guru perempuannya, maka berdiri dari tempatnya dan menghadapinya dengan tata kerama dan memulyakannya, dan bersalaman dengannya.

-2- Ketika bel sudah di bunyikan: maka keluar dengan segera dari kelas, dan berbaris dengan tegap dan tenang: tidak berbicara dengan teman-temannya, tidak bermain-main atau menoleh-noleh, kemudian masuk kedalam kelasnya setelah diperintahkan oleh gurunya dengan tata krama dan tertib, kemudian ke tempat duduknya, dan duduk dengan bagus: duduk dengan tegap, tidak membungkukkan punggungnya, tidak menggoyang-goyangkan kedua kakinya, tidak berdesak-desakan dengan yang lainnya tidak meletakkan kaki di atas kaki yang satunya,  tidak membuat berantakan dengan kua tangannya, tidak meletakkan kedua tangannya kedua pipinya.  Dan harus kitabnya ketika membaca serta bukunya ketika menulis dari penglihatan kedua matanya, dan tidak menyebar-nyebarkan tinta di lantai, tidak membeuat belepotan dengan tintan di jari-jari dan pakaiannya.

-3- Ketika seoerang murid perempuan duduk: memperhatikan dan mendengarkan gurunya, diam ketika pelajaran dan tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, tidak membicarakan hal lain atau menertawakan yang lain karena hal tersebut mencegah dari pahamnya terhadap pelajaran, dan mencegah teman-temannya juga,  dan menyebabkan marah gurunya, serta kemunduran murid perempuan terhadap pelajarannya, gagal dalam ujian ,  tidak berpindah dari tempatnya tampa izin,dan tidak meninggalkan pelajaran sampai akhir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhlak Lil Banat juz 1 Bab 40. NASIHAT UMUM (1)

-1- Wahai anak perempuan yang cerdas: ketika kalian menuntun sesuatu kepada seseorang, terlebih kepada ibu kalian, maka janganlah kalian berkata kepada ibu kalian: Berikan aku ini, lakukan seperti ini. Tetapi lakukanlah seperti dengan tata makerama, dan ucapkan: silahkan ibu, atau silahkan melakukan ini, kemudian berterima kasihlah kalian kepada ibu kalian atas bantuan dari nya, dengan berkata: Terima kasih, atau terima kasih banyak. atau: Allah akan membalas kebaikanmu. -2- Ketika seseorang berkata kepada kalian, maka dengarkanlah dengan sesama, dan jangan memutus perkatannya, tetapi tunggulah sampai dia selesai berbicara, ketika seseorang datang kepada kalian dengan perkataan atau cerita bersungguh-sungguhlah dalam mendengarkannya, jangan berkata kepada dia: sesungguhnya saya sudah mendengarkan cerita ini, agar hati orang tersebut tidak sakit. -3- Selalu jagalah kebersihan gigi kalian, seperti menggunakan siwak atau sikat gigi setiap hari apa lagi setelah makan sehingga gigi...

PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN KEGIATAN / PEMBELAJARAN DI TK - Konsep Dasar Penilaian, Prosedur, Jenis, dan Alat Penialaian TK

 

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 1 (2)

S: Apa niat wudhu' itu? J: Niat wudhu' yaitu: Saya berniat menghilangkan hadats kecil. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa Hadats 1  kecil itu? J: Yaitu sesuatu sesuatu yang menyebabkan batalnya wudhu'. 1. Hadats yaitu sesuatu yang timbul pada diri seteleh mengalami perkara yang membatalkan wudhu'. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa perkara yang membatalkan wudhu? J: Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 5: 1) Keluarnya sesuatu dari kedua lubang, 2) Hilangnya akal, 3) Tidur, 4) Menyentuh perempuan yang bukan muhrim, 5) Menyentuh qubul atau dubur dengan menggunakan telapak tangan. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Siapa itu perempuan yang bukan muhrim? J: Perempuan yang bukan muhrim yaitu perempuan yang haram untuk dinikahi karena sebab nasab, atau sepe...