Langsung ke konten utama

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 24. ADAB ANAK PEREMPUAN TERHADAP PEMBANTUNYA

-1- Pembantumu adalah orang yang sibuk dirumahmu. Membersihkan rumahmu, membersihkan perabotan rumah, menyapu lantai, memasak makananmu, mencuci pakaianmu,  membantu ibumu dalam kesibukannya, dan yang diperintahkan ibumu dalam kebutuhannya, seperti pergi kepasar setiap hari utuk belanja daging, sayuran, biji-bijian dan lain sebagainya.

-2- Ketika kalian menginginkan ibu kalian senang terhadap kalian, maka berbudi pekertilah kalian terhadap pembantu kalian dengan akhlak yang bagus, dan ketika kalian memerintah pembantu kalian untuk suatu hal maka gunakanlah perkataan yang lembut, ketika pembantu kalian membuat kesalahan katakan pada nya kesalahhanya dengan halus dan lembut, kemudian maafkanlah dia. Rasulullah memiliki seorang pembantu yang bernama Anas, beliau tidak pernah membentaknya atau marah sama sekali. Dan seorang laki-laki bertanya kepada Rasul: " Ya Rasulullah, haruslah berapa kali kita memaafkan pembantu kita". Rasul Menjawab :" Maafkannlah pembantu kalian setiap hari sebanyak 75 kali".

-3- Ketika kalian melakukan suatu kelalaian, seperti memecahkan suatu benda, atau merusak perabotan, dan ibu kalian marah, maka jujurlah kepada ibu kalian kalau kalianlah yang melakukannya dan minta maaflah kepada ibu kalian, janganlah kalian mengingkari kesalahan kalian dan menuduh pembantu kalian terhadap tindakan yang tidak dia lakukan, maka kalian bohong dan merugikan orang lain. Ketika kalian memanggil pembantu kaliandan dia tidak menjawab panggilan kalian, maka janganlah kalian marah kepadanya, mungin dia tidak mendengan suara kalian, seperti halnya ketika kalian memerintahkan mereka atas sesuatu tetapi dia lambat, janganlah kalian terburu-buru untuk menegurnya, kadang mereka punya alasan. Hindarilah memukul pembantu kalian atau memakinya, membentak atau berwajah muram.  Janganlah kalian melakukan itu semua kecuali kalian adalah anak perempuan yang memiliki akhlak buruk yang bisa marah-marah kepada semua orang. Dan mengertilah kalian sesungguhnya kalian sangat membutuhkan pembantu kalian, kecuali jika pembantu kalian keluar dari rumah kalian, maka ibu kalian akan sayang susah payah ketika pagi hari, da karena itu tadi beramal baiklah kalian kepada pembantu kalian agar pembantu kalian tetap di rumah kalian, dan membantu orang tua kalian. Dan ingatlah sesungguhnya pembantu perempuan dirumah kita adalah manusia seperti kita, memiliki perasaan seperti perasaan kita, maka kita tidak berhak untuk menghina mereka, dan sombong terhadap mereka.

-4- Jangan suka duduk bersama dengan pembantu kalian, dan janganlah kalian berbicara kecuali dalam kebutuhan agar kalian tidak mengambil watak mereka. Dan jangan tertawa terhadap mereka, karena sesungguhnya hal tersebut membuat mereka berani terhadap kamu, dan kadang2 kalian bisa mendengarkan omongan yang tidak pantas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 3 (THOHAROH / BERSUCI)

Thoharoh ialah mengerjakan sesuatu yang tidak sah sholat seseorang kecuali dengan melakukan bersuci. Thoharoh itu ada dua macam yaitu: Thoharoh dari hadats dan thoharoh dari kotoran. Thoharoh dari hadats ialah bersuci dengan cara berwudlu', mandi dan tayammum (pengganti wudlu dan mandi). Thoharoh dari kotoran ialah bersuci dengan cara istinja' (sesudah buang air kecil atau besar), dan menghilangkan najis dari tubuh, pakaian dan tempat. Macam-macam benda yang dapat mensucikan itu ada empat, yaitu: air, debu, batu, dan menyamak untuk kulit binatang0. Pembagian air itu ada tiga, yaitu : 1. air suci yang dapat mensucikan, 2. air yang suci yang tidak dapat mensucikan, 3. air yang terkena najis. Air yang suci yang dapat mensucikan yaitu: semua air yang berasal dari langit atau yang bersumber dari bumi, dan tidak merubah sifat-sifatnya dengan sebab adanya benda yang dapat merubah kesucian air tersebut. seperti: air hujan, air laut, air sungai, air es dan air embun. Air yang ber

Terjemah Kitab Mabadi' Fiqih Juz 3 (SHALAT)

Shalat lima waktu: Hukum shalat lima waktu adalah fardhu ’ain atas pribadi orang mukallaf , maka siapa yang menolak kewajiban shalat lima waktu, mereka adalah orang kafir. Bagi anak-anak supaya diperintahkan setelah mencapai umur 7 tahun dan hendaklah dipukul kalau meninggalkan setelah berusia 10 tahun. Hal-hal yang menjadi syarat sahnya shalat: 1. Thaharaah (bersuci) dari kedua hadats (hadats kecil atau besar), 2.Thaharaah (bersuci) badannya, pakaian dan tempatnya shalat dari semua benda najis, 3. menutup aurat, 4. menghadap ke kiblat, 5. waktu shalat telah masuk. Waktu-waktunya shalat: 1. waktu shubuh: dimulai dari menyingsingnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari, 2. waktu dhuhur: dimulai dari tergelincirnya matahari hingga bayangan satu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri; selain bayangan istiwa’, 3. waktu ashar: dimulai dari habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari, 4. waktu maghrib: dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya a

Terjemah mabadi fiqih juz 3 (WUDHU')

WUDHU' Syarat-syaratnya wudhu itu ada 5, yaitu: 1. Orang yang melakukan wudhu’ itu adalah seorang islam, 2. Hendaknya ia seorang yang mumayyiz, 3. Jangan sampai ada lapisan penghalang yang mencegah sampainya air pada kulit, seperti: lapisan lilin, lemak, tahi mata dll, 4. Agar orang yang berwudhu itu jangan sampai menyangka apa yang difardhukan adalah sunnah, 5. Air yang suci. Fardhu-fardhunya wudhu itu ada 6, yaitu: 1. Niat, ketika pertama kali membasuh pertama dari wajah, 2. Membasuh muka, dari mulai tumbuhnya rambut (atasnya kening) sampai ujung dagu, dari telinga yang satu sampai ke telinga yang lain, 3. Membasuh kedua tangan sampai siku dan apa yang menutupi kuku yang panjang (ujung-ujung jari di bawah kuku), 4. Mengusap sebagian kepala, sekalipun tidak ada rambut yang tumbuh, dan tidak cukup dengan mengusap rambut yang panjangnya melebihi batas kepala, 5. Membasuh dua kaki sampai matakaki, juga wajib membasuh kedua tumit dan sela-sela kulit yang retak di bawah ked