Langsung ke konten utama

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 8. APA KEWAJIBAN KALIAN TERHADAP NABI KALIAN?


1.    Ketahuilah bahwa sesungguhnya diwajibkan kepada kalian semua untuk mengagungkan Allah yang Maha Suci dan Maha Agung, juga diwajibkan atas kalian semua untuk mengagungkan Nabi kita dan memenuhi hati kita dengan cinta kepada Nabi kita sehingga kita mencintainya melebihi cinta kita kepada orang tua kita dan pada diri kita sendiri karena sesungguhnya Nabi lah yang telah mengajarkan kita agama Islam, dan yang menyebabkan kita mengetahui siapa tuhan kita sesungguhnya, dan yang telah membedakan antara perkara yang halal dan yang haram. Di dalam sebuah hadits:
لَايُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتًّى اَكُوْنَ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ
Tidak ada iman diantara kalian sehingga aku lebih dicintai dari pada anak atau orang tua kalian semua, dan seluruh umat manusia

2.   Tanda-tanda apabila kalian mencintai tuhan kalian: yaitu kalian mencintai nabi kalian dan taat kenaba Nabi kalian. Seperti dalam firman Allah:
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْ نَ  اللهَ  فَاتَّبِعُوْنِى يُحْبِبْكُمُ الله
Katakanlah wahai Muhammad, apabila kalian semua mencintai Allah maka taatlah kalian semua, maka Allah akan mencintai kalian semua.
maka beramallah kalian semua seperti nasihat Nabi karena semua nasihat Nabi adalah pentunjuk, petunjuk bagi manusia dalam kebaikan, dan menjauhlah kalian semua dari perkara kejelekan, maka akan datang kepada kalian kebahagiaan. Ikutilah akhlak nabi karena budi pekerti Nabi adalah akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah telah memuji Nabi seperti pada firman-Nya:
وَاِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
Sesungguhnya engkau (Muhammad) adalah tetap dalam budi pekerti yang baik
Dan dalam sebuah hadits:
اَدَّبَنِى رَبِّى فَاَحْسَنَ تَأْدِيْبِيْ
Tuhan kalian yang menciptakan kalian, dan menjadikannya bagus


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 3 (THOHAROH / BERSUCI)

Thoharoh ialah mengerjakan sesuatu yang tidak sah sholat seseorang kecuali dengan melakukan bersuci. Thoharoh itu ada dua macam yaitu: Thoharoh dari hadats dan thoharoh dari kotoran. Thoharoh dari hadats ialah bersuci dengan cara berwudlu', mandi dan tayammum (pengganti wudlu dan mandi). Thoharoh dari kotoran ialah bersuci dengan cara istinja' (sesudah buang air kecil atau besar), dan menghilangkan najis dari tubuh, pakaian dan tempat. Macam-macam benda yang dapat mensucikan itu ada empat, yaitu: air, debu, batu, dan menyamak untuk kulit binatang0. Pembagian air itu ada tiga, yaitu : 1. air suci yang dapat mensucikan, 2. air yang suci yang tidak dapat mensucikan, 3. air yang terkena najis. Air yang suci yang dapat mensucikan yaitu: semua air yang berasal dari langit atau yang bersumber dari bumi, dan tidak merubah sifat-sifatnya dengan sebab adanya benda yang dapat merubah kesucian air tersebut. seperti: air hujan, air laut, air sungai, air es dan air embun. Air yang ber

Terjemah Kitab Mabadi' Fiqih Juz 3 (SHALAT)

Shalat lima waktu: Hukum shalat lima waktu adalah fardhu ’ain atas pribadi orang mukallaf , maka siapa yang menolak kewajiban shalat lima waktu, mereka adalah orang kafir. Bagi anak-anak supaya diperintahkan setelah mencapai umur 7 tahun dan hendaklah dipukul kalau meninggalkan setelah berusia 10 tahun. Hal-hal yang menjadi syarat sahnya shalat: 1. Thaharaah (bersuci) dari kedua hadats (hadats kecil atau besar), 2.Thaharaah (bersuci) badannya, pakaian dan tempatnya shalat dari semua benda najis, 3. menutup aurat, 4. menghadap ke kiblat, 5. waktu shalat telah masuk. Waktu-waktunya shalat: 1. waktu shubuh: dimulai dari menyingsingnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari, 2. waktu dhuhur: dimulai dari tergelincirnya matahari hingga bayangan satu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri; selain bayangan istiwa’, 3. waktu ashar: dimulai dari habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari, 4. waktu maghrib: dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya a

Terjemah mabadi fiqih juz 3 (WUDHU')

WUDHU' Syarat-syaratnya wudhu itu ada 5, yaitu: 1. Orang yang melakukan wudhu’ itu adalah seorang islam, 2. Hendaknya ia seorang yang mumayyiz, 3. Jangan sampai ada lapisan penghalang yang mencegah sampainya air pada kulit, seperti: lapisan lilin, lemak, tahi mata dll, 4. Agar orang yang berwudhu itu jangan sampai menyangka apa yang difardhukan adalah sunnah, 5. Air yang suci. Fardhu-fardhunya wudhu itu ada 6, yaitu: 1. Niat, ketika pertama kali membasuh pertama dari wajah, 2. Membasuh muka, dari mulai tumbuhnya rambut (atasnya kening) sampai ujung dagu, dari telinga yang satu sampai ke telinga yang lain, 3. Membasuh kedua tangan sampai siku dan apa yang menutupi kuku yang panjang (ujung-ujung jari di bawah kuku), 4. Mengusap sebagian kepala, sekalipun tidak ada rambut yang tumbuh, dan tidak cukup dengan mengusap rambut yang panjangnya melebihi batas kepala, 5. Membasuh dua kaki sampai matakaki, juga wajib membasuh kedua tumit dan sela-sela kulit yang retak di bawah ked