Langsung ke konten utama

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 7. ANAK PEREMPUAN YANG SHOLIHAH


            Khadijah adalah anak yang shalihah. Ayah, ibu, dan guru-guru perempuanya mencintai Khadijah, teman-teman Khadijah juga memulyakan Khadijah. Setiap anak perempuan pasti memiliki cita-cita, sama halnya seperti Khadijah. Kebiasaan Khadijah sebelum tidur adalah berdzikir kepada Allah dan bersyukur karena sudah menjaga Khadijah selama hidupnya dari segala musibah dan penyakit. Khadijah berkata: بِسْمِكَ اللهُمَّ اَحْيَاوَاَمُوْنُ yang artinya” Dengan Namamu Ya Allah saya hidup dan mati”. Dan ketika dia bangun dari tidurnya dia juga berzdikir kepada Allah. Dia bersyukur atas nikmat tidurnya dan yang telah mengistirahatkannya dari kelelahan dan Allah membiasakan di setiap aktifitasnya, Khadijah berkata:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ yang artinya: “Segala puji bagi-Mu, ya Allah, yang telah menghidupkan kembali diriku setelah kematianku, dan hanya kepada-Nya nantinya kami semua akan dihidupkan kembali.” 
            Dan ketika Khadijah makan dia membaca basmallah sebelumnya. Dan ketika Khadijah selesai makan dia bersyukur kepada Allah atas nikmatnya makanan, karena sesungguhnya Khadijah itu mengerti bahwa sesungguhny Allahlah yang memberikan makanan untuk Khadijah dan yang telah memberikan rizki berupa makanan kepadanya tanpa adanya daya upaya ataupun  adanya kekuatan.
            Khadijah tidak pernah lupa untuk melakukan shalat lima waktu secara berjama’ah disetiap waktu shalat, dan ketika berpuasa di bulan Ramadhan dia membaca Al-Qur’an. Khadijah selalu khawatir untuk melakukan kejelekan meskipun dia sedang sendirian, maupun ada di hadapan orang lain, karena sesungguhnya Khadijah itu mengerti bahwa Allah selalu melihat Khadijah di manapun dia berada  tanpa ada keraguan bahwa sesungguhnya Allah ridho kepadanya dan akan memasukkannya kedalam surga, karena sesungguhnya Khadijah itu anak perempuan yang sholihah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhlak Lil Banat juz 1 Bab 40. NASIHAT UMUM (1)

-1- Wahai anak perempuan yang cerdas: ketika kalian menuntun sesuatu kepada seseorang, terlebih kepada ibu kalian, maka janganlah kalian berkata kepada ibu kalian: Berikan aku ini, lakukan seperti ini. Tetapi lakukanlah seperti dengan tata makerama, dan ucapkan: silahkan ibu, atau silahkan melakukan ini, kemudian berterima kasihlah kalian kepada ibu kalian atas bantuan dari nya, dengan berkata: Terima kasih, atau terima kasih banyak. atau: Allah akan membalas kebaikanmu. -2- Ketika seseorang berkata kepada kalian, maka dengarkanlah dengan sesama, dan jangan memutus perkatannya, tetapi tunggulah sampai dia selesai berbicara, ketika seseorang datang kepada kalian dengan perkataan atau cerita bersungguh-sungguhlah dalam mendengarkannya, jangan berkata kepada dia: sesungguhnya saya sudah mendengarkan cerita ini, agar hati orang tersebut tidak sakit. -3- Selalu jagalah kebersihan gigi kalian, seperti menggunakan siwak atau sikat gigi setiap hari apa lagi setelah makan sehingga gigi...

PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN KEGIATAN / PEMBELAJARAN DI TK - Konsep Dasar Penilaian, Prosedur, Jenis, dan Alat Penialaian TK

 

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 1 (2)

S: Apa niat wudhu' itu? J: Niat wudhu' yaitu: Saya berniat menghilangkan hadats kecil. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa Hadats 1  kecil itu? J: Yaitu sesuatu sesuatu yang menyebabkan batalnya wudhu'. 1. Hadats yaitu sesuatu yang timbul pada diri seteleh mengalami perkara yang membatalkan wudhu'. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa perkara yang membatalkan wudhu? J: Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 5: 1) Keluarnya sesuatu dari kedua lubang, 2) Hilangnya akal, 3) Tidur, 4) Menyentuh perempuan yang bukan muhrim, 5) Menyentuh qubul atau dubur dengan menggunakan telapak tangan. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Siapa itu perempuan yang bukan muhrim? J: Perempuan yang bukan muhrim yaitu perempuan yang haram untuk dinikahi karena sebab nasab, atau sepe...