Langsung ke konten utama

Akhlak lil Banat Juz 1 Bab 10. SEBAGIAN DARI BUDI PEKERTI RASUL DAN NASIHAT RASUL


1.       Rasul juga memperbagus hubungan muamalah nya dengan para sahabat beliau dengan tersenyum ketika berada di hadapan mereka, Rasul mengawali untuk mengucapkan salam dan bersalaman dengan sahabat, mendahulukan sahabatnya atas diri Rasul sendiri, sehingga para sahabat sangat mencintai Rasul dibandingkan dengan dirinya sendiri ataupun anak-anak mereka sendiri. Rasul juga memulyakan tetangga beliau, dan menyuruh mereka dalam hal kebaikan. Rasul pernah berkata satu kali kepada salah satu Sahabat beliau : “ketika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, dan ingkatlah akan tetangga kalian”. Rasul juga menjamu tamu, dan beliau bersabda :”barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka mulyakannya tamu.” Rasul juga baik terhadap para kerabat beliau, dan beliau bersabda: “barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah silaturrahmi”. Dan ketika datang kepada Rasul orang yang menyusuhi Rasul, yaitu Halimah As-Sa’diy ra, Rasul lalu duduk dan menggelarkan surban untuk halimah dan memberikan apa  yang dibutuhkan oleh Halimah.

2.      Rasul mengingat dengan perjanjian para sahabat Khadijah yang terdahulu, setelah wafatnya Khadijah ra ketika rasul menyembelih seekor kambing Rasul membagikan daging kambing tersebut kepada para sahabat Khadijah. Dalam dalam sebuah hadits: “sesungguhnya memperbaiki janji adalah sebagian dari iman”. Rasul senang dengan pekerjaan beliau dan mengaturnya dengan cermat, beliau bersabda: “sesungguhnya Allah menuliskan kebaikan dalam setiap perkara”. Rasul juga senang dengan kebersihan, dalam makanan, pakaian, dan tempat tinggal beliau. Rasul memerintahkan kita untuk menjaga kebersihan. Beliau bersabda dalam sebuah hadits: “keberihan adalah sebagian dari iman”.

3.      Ketika Rasul sedang berjalan beliau tidak pernah menoleh kearah kanan ataupun kiri, beliau tidak makan ketika masih kenyang. Beliau bersabda: “sesungguhnya manusia yang mengeyangkan diri di dunia, adalah orang yang memperpanjang penantiannya terhadap hari kiamat”. Ketika Rasul berbicara, beliau hanya berbicara sesuai dengan kebutuhan. Dalam sebuah hadits: “ketika seseorang diam, maka dia akan selamat”. Rasul menjaga setiap waktu beliau, beliau menggunakan waktunya untuk taat kepada Allah. Rasul bersabda: “jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: Hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum matimu, sempatmu sebelum sempitmu, bangunmu sebelum tidurmu, dan kayamu sebelum miskinmu”.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 3 (THOHAROH / BERSUCI)

Thoharoh ialah mengerjakan sesuatu yang tidak sah sholat seseorang kecuali dengan melakukan bersuci. Thoharoh itu ada dua macam yaitu: Thoharoh dari hadats dan thoharoh dari kotoran. Thoharoh dari hadats ialah bersuci dengan cara berwudlu', mandi dan tayammum (pengganti wudlu dan mandi). Thoharoh dari kotoran ialah bersuci dengan cara istinja' (sesudah buang air kecil atau besar), dan menghilangkan najis dari tubuh, pakaian dan tempat. Macam-macam benda yang dapat mensucikan itu ada empat, yaitu: air, debu, batu, dan menyamak untuk kulit binatang0. Pembagian air itu ada tiga, yaitu : 1. air suci yang dapat mensucikan, 2. air yang suci yang tidak dapat mensucikan, 3. air yang terkena najis. Air yang suci yang dapat mensucikan yaitu: semua air yang berasal dari langit atau yang bersumber dari bumi, dan tidak merubah sifat-sifatnya dengan sebab adanya benda yang dapat merubah kesucian air tersebut. seperti: air hujan, air laut, air sungai, air es dan air embun. Air yang ber

Terjemah Kitab Mabadi' Fiqih Juz 3 (SHALAT)

Shalat lima waktu: Hukum shalat lima waktu adalah fardhu ’ain atas pribadi orang mukallaf , maka siapa yang menolak kewajiban shalat lima waktu, mereka adalah orang kafir. Bagi anak-anak supaya diperintahkan setelah mencapai umur 7 tahun dan hendaklah dipukul kalau meninggalkan setelah berusia 10 tahun. Hal-hal yang menjadi syarat sahnya shalat: 1. Thaharaah (bersuci) dari kedua hadats (hadats kecil atau besar), 2.Thaharaah (bersuci) badannya, pakaian dan tempatnya shalat dari semua benda najis, 3. menutup aurat, 4. menghadap ke kiblat, 5. waktu shalat telah masuk. Waktu-waktunya shalat: 1. waktu shubuh: dimulai dari menyingsingnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari, 2. waktu dhuhur: dimulai dari tergelincirnya matahari hingga bayangan satu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri; selain bayangan istiwa’, 3. waktu ashar: dimulai dari habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari, 4. waktu maghrib: dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya a

Terjemah mabadi fiqih juz 3 (WUDHU')

WUDHU' Syarat-syaratnya wudhu itu ada 5, yaitu: 1. Orang yang melakukan wudhu’ itu adalah seorang islam, 2. Hendaknya ia seorang yang mumayyiz, 3. Jangan sampai ada lapisan penghalang yang mencegah sampainya air pada kulit, seperti: lapisan lilin, lemak, tahi mata dll, 4. Agar orang yang berwudhu itu jangan sampai menyangka apa yang difardhukan adalah sunnah, 5. Air yang suci. Fardhu-fardhunya wudhu itu ada 6, yaitu: 1. Niat, ketika pertama kali membasuh pertama dari wajah, 2. Membasuh muka, dari mulai tumbuhnya rambut (atasnya kening) sampai ujung dagu, dari telinga yang satu sampai ke telinga yang lain, 3. Membasuh kedua tangan sampai siku dan apa yang menutupi kuku yang panjang (ujung-ujung jari di bawah kuku), 4. Mengusap sebagian kepala, sekalipun tidak ada rambut yang tumbuh, dan tidak cukup dengan mengusap rambut yang panjangnya melebihi batas kepala, 5. Membasuh dua kaki sampai matakaki, juga wajib membasuh kedua tumit dan sela-sela kulit yang retak di bawah ked