Langsung ke konten utama

Terjemah Kitab Mabadi' Fiqih Juz 3 (SHALAT)


Shalat lima waktu: Hukum shalat lima waktu adalah fardhu ’ain atas pribadi orang mukallaf , maka siapa yang menolak kewajiban shalat lima waktu, mereka adalah orang kafir. Bagi anak-anak supaya diperintahkan setelah mencapai umur 7 tahun dan hendaklah dipukul kalau meninggalkan setelah berusia 10 tahun.

Hal-hal yang menjadi syarat sahnya shalat:
1. Thaharaah (bersuci) dari kedua hadats (hadats kecil atau besar),
2.Thaharaah (bersuci) badannya, pakaian dan tempatnya shalat dari semua benda najis,
3. menutup aurat,
4. menghadap ke kiblat,
5. waktu shalat telah masuk.
Waktu-waktunya shalat:
1. waktu shubuh: dimulai dari menyingsingnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari,
2. waktu dhuhur: dimulai dari tergelincirnya matahari hingga bayangan satu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri; selain bayangan istiwa’,
3. waktu ashar: dimulai dari habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari,
4. waktu maghrib: dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya awan merah,
5. waktu isya’: dimulai dari hilangnya awan merah hingga menyingsingnya fajar shadiq.

Aurat; yang termasuk aurat bagi orang laki-laki ialah anggota badan antara pusar sampai lutut, dan bagi perempuan merdeka (bukan hamba sahaya) ialah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan.
Waktu-waktu yang dimakruhkan melakukan shalat sunnah: Di makruhkan melakukan shalat sunnah tanpa sebab tertentu adalah ada 5 waktu selain dimekkah, yaitu:
1. sesudah shalat subuh hingga terbitnya matahari,
2. ketika terbitnya matahari hingga naik setinggi tombak,
3. ketika istiwa’ (matahari tepat berada ditengah-tengah) kecuali pada hari jum’at,
4. sesudah shalat ashar hingga terbenamnya matahari,
5. ketika menguningnya sinar matahari hingga terbenam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhlak Lil Banat juz 1 Bab 40. NASIHAT UMUM (1)

-1- Wahai anak perempuan yang cerdas: ketika kalian menuntun sesuatu kepada seseorang, terlebih kepada ibu kalian, maka janganlah kalian berkata kepada ibu kalian: Berikan aku ini, lakukan seperti ini. Tetapi lakukanlah seperti dengan tata makerama, dan ucapkan: silahkan ibu, atau silahkan melakukan ini, kemudian berterima kasihlah kalian kepada ibu kalian atas bantuan dari nya, dengan berkata: Terima kasih, atau terima kasih banyak. atau: Allah akan membalas kebaikanmu. -2- Ketika seseorang berkata kepada kalian, maka dengarkanlah dengan sesama, dan jangan memutus perkatannya, tetapi tunggulah sampai dia selesai berbicara, ketika seseorang datang kepada kalian dengan perkataan atau cerita bersungguh-sungguhlah dalam mendengarkannya, jangan berkata kepada dia: sesungguhnya saya sudah mendengarkan cerita ini, agar hati orang tersebut tidak sakit. -3- Selalu jagalah kebersihan gigi kalian, seperti menggunakan siwak atau sikat gigi setiap hari apa lagi setelah makan sehingga gigi...

PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN KEGIATAN / PEMBELAJARAN DI TK - Konsep Dasar Penilaian, Prosedur, Jenis, dan Alat Penialaian TK

 

Khulashoh Nurul Yaqin Juz 1 (Pelajaran 2) NASAB DAN WAFATNYA AYAH RASULULLAH SAW

-1- Ayah Rasul: Abdullah bin Abdul Mutholib bin Abdi Manaf bin Qusay bin Kilab. -2- Ibu Rasul: Aminah bin Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhroh bin Kilab. -3- Nasab ibu dan ayah Rasul bertemu pada kakk rasul yang kelima yaitu Kilab. -4- Ayah Rasul wafat ketika Rasul masih di dalam kandungan, dan usia ayah Rasul pada waktu itu 18 tahun, dan dimakamkan di kota Madinah, dan orang tuanya tidak meninggalkan harta untuk Rasul. SOAL Siapakah nasab Rasul dari arah ayahnya? Siapakah nasab Rasul dari arah ibunya? Pada kakek siapa nasab Ibu dan Ayah bertemu? Kapan ayah Rasul wafat? Dimakamkan di mana ayah Rasul? RINGKASAN Ayah Rasul bernama Abdullan bin Abdul Mutholib, dan Ibu beliau Aminah binti Wahab. Nasab Ibu dan Ayah Rasul bertemu pada kakeknya yang kelima. Ayah Rasul meninggal ketika Rasul masih di dalam kandungan.