Langsung ke konten utama

Terjemah Kitab Mabadi' Fiqih Juz 3 (HAID DAN NIFAS)

Darah yang dikeluarkan wanita itu ada 3, yaitu:
1. darah haid,
2. darah nifas,
3. darah istihadhah.

Darah haid yaitu: darah yang keluar dari rahim wanita sesudah ia berusia 9 tahun dalam keadaan sehat dan menurut keadaan yang biasa.

Darah nifas yaitu: darah yang keluar dari rahim wanita sehabis melahirkan anak.

Darah istihadhah yaitu: darah yang keluar dari rahim wanita disebabkan karena sakit.

Masa haid: Sesingkat-singkatnya wanita haid itu sehari semalam dan yang paling lama dua minggu (15 hari/malam) kalau lebih dari dua minggu berarti termasuk darah istihadhah.

Masa hamil: Secepat-cepatnya masa hamil adalah enam bulan dan biasanya sembilan bulan.

Masa nifas: Sesingkat-singkatnya waktu nifas itu hanya sebentar saja, dan yang menjadi kebiasaan 40 hari/malam, dan yang terlama 60 hari /malam. Kalau lebih dari batas yang terlama belum berhenti, maka darah tersebut adalah darah istihadhah.

Hal-hal yang diharamkan atas orang yang berhadats kecil:
1. Shalat,
2. thawaf,
3. menyentuh dan membawa Al-Qur’an.

Hal-hal yang diharamkan atas orang yang junub:
1. Shalat,
2. thawaf,
3. menyentuh dan membawa Al-Qur’an,
4.membaca Al-Qur’an,
5. berdiam diri di dalam masjid.

Hal-hal yang diharamkan atas wanita yang sedang haid dan nifas:
1. Shalat,
2. thawaf,
3. menyentuh dan membawa Al-Qur’an,
4. membaca Al-Qur’an,
5. berdiam diri di dalam masjid,
6. puasa,
7. bermain birahi (antara laki-laki dan perempuan) dengan anggota badan yang ada diantara pusar dan lutut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN KEGIATAN / PEMBELAJARAN DI TK - Konsep Dasar Penilaian, Prosedur, Jenis, dan Alat Penialaian TK

 

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 1 (2)

S: Apa niat wudhu' itu? J: Niat wudhu' yaitu: Saya berniat menghilangkan hadats kecil. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa Hadats 1  kecil itu? J: Yaitu sesuatu sesuatu yang menyebabkan batalnya wudhu'. 1. Hadats yaitu sesuatu yang timbul pada diri seteleh mengalami perkara yang membatalkan wudhu'. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa perkara yang membatalkan wudhu? J: Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 5: 1) Keluarnya sesuatu dari kedua lubang, 2) Hilangnya akal, 3) Tidur, 4) Menyentuh perempuan yang bukan muhrim, 5) Menyentuh qubul atau dubur dengan menggunakan telapak tangan. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Siapa itu perempuan yang bukan muhrim? J: Perempuan yang bukan muhrim yaitu perempuan yang haram untuk dinikahi karena sebab nasab, atau sepe...

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 1 (1)

S: Apakah yang disebut dengan islam? J: Islam yaitu agama yang diutus oleh Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw. karena untuk menjadi petunjuk dan kebahagiaan umat manusia. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- S: Ada berapa Rukun Islam? J: Rukun Islam 1  ada lima: (1) Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. (2) Mendirikan Shalat. (3) Membayar zakat (4) Puasa di bulan Ramadhan. (5) Haji ke Baitullah bagi yan mampu. 1. Islam itu seperti rumah yang memiliki lima unsur. Jika rumah itu belum memiliki dinding, tiang, atap, jendela, pintu belum bisa disebut rumah yang sempurna. Begitu juga Islam, belum dianggap sempurna jika belum melakukan amal-amal lain dari rukun yang lima itu. Seperti shadaqah, menolong yang lain, mencintai Nabi Muhammad dan lainnya yang masih banyak lagi. --------------------------------------...