Langsung ke konten utama

Terjemah Kitab Mabadi' Fiqih Juz 3 (TAYAMMUM)

  • Tayammum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci sesuai dengan ketentuan sebagai pengganti wudhu’ dan mandi.
  • Sebab-sebab yang membolehkan tayammum, antara lain: 
  1. Karena tiadanya air (sudah dicari tapi tidak ketemu), 
  2. Takut menggunakan air, 
  3. Air hanya cukup untuk mengatasi dahaganya binatang yang dihomati.
  • Syarat-syarat tayammum: 
  1. Berusaha mencari air lebih dulu sebelum melakukan tayammum, 
  2. Yang digunakan untuk bertayammum adalah debu yang suci lagi kering, bukan yang basah dan melekat, 
  3. Memperbarui tayammum setiap kali mengerjakan shalat fardhu.
  • Fardhu-fardhunya tayammum: 
1. Niat melakukan tayammum agar diperkenankan mengerjakan shalat fardhu,
2.mengusap wajah dan kedua tangan sampai kesiku dengan dua kali tepukan telapak tangan,
3. meratakan debu pada anggota yang diusap,
4. tertib.
  • Menghimpun (mengumpulkan) tayammum dengan wudhu’: siapapun yang pada dirinya terdapat luka atau bisul, maka orang itu wajib membasuh anggota badannya yang sehat (di waktu wudhu’) yang tidak terkena luka atau bisul, kemudian bertayammum untuk anggota yang terkena luka atau bisul.
  • Hal-hal yang membatalkan tayammum: 
1. Apapun yang membatalkan wudhu’ juga membatalkan tayammum,
2. melihat air sebelum mengerjakan shalat,
3. menjadi murtad.
  • Bagi orang yang luka memakai perban: Orang yang berada dalam keadaan dibalut hendaklah bertayammum dan mengusap pembalutnya dengan air dan tidak perlu mengulangi shalatnya manakala sewaktu dibalut orang tersebut dalam keadaan suci; lagi pula letak pembalut bukan ditempat yang menjadi kewajiban diusap waktu bertayammum, kalau orang itu tidak demikian halnya, maka wajib mengulangi shalatnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 6. ِApa Kewajian Anak Perempuan Kepada Tuhannya?

ماذايجب عليك لربك  kamu harus benar-benar tahu bagaimana Tuhanmu memberimu nikmat yang begitu besar. Maka kamu harus mensyukuri nikmat itu dengan beribadah kepada Allah dan mengagungkan-Nya. Dan menjalankan semua yang diperintah oleh Allah kepadamu dan meninggalkan semua hal yang harus di tinggalkan. Dan kamu harus mencintai Allah melebihi cintamu kepada ayah dan ibumu, melebihi cintamu kepada dirimu sendiri. Dan memohon kepada Allah dengan semua permohonan yang bagus. Dan kamu terus berdoa kepada Allah agar allah menjunjukkan kepadamu kesematan dan jalan yang baik. Dan Allah akan menjadikanmu anak perempuan yang bagus, yang beruntung di dunia dan di akhirat. Apabila kamu bersyukur kepada Allah dan menjalankan perintah Allah. Maka kamu dicintai Allah yang Maha suci dan Maha Luhur dan menjadikanmu manusia yang menyayangi sesama manusia dan Allah akan menjagamu dari segala musibah dan penyakit, dan Allah akan memberimu segala hal yang akan menambahkan nikmat, seperti yang di sebu...

Terjemahan Akhlak Lil Banat Juz 2 (Bab 1 AKHLAK)

1. Ingatlah wahai anak perempuan yang mulia, sesungguhnya akhlak yang baik itu menjadi penyebab keberuntunganmu di dunia dan di akhirat. Serta Allah akan ridho padamu, dan Allah akan menambah imanmu, dan engkau akan dimasukkan ke dalam surga-Nya. Allah akan melapangkan rizkimu, dan memberikan berkah dalam umurmu dan semua amalan-amalanmu. Allah Swt berfirman : قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكَّهَاوَقَدْخَابَ مَنْ دَسَّاهَا "sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan (dengan beriman) jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang  yang mengotorinya." Rasul Saw bersabda: اِنَّ اْلمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًاأَحْسَنُهُمْ خُلُقًا "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling bagus akhlaknya" اِنَّ اْلمُؤْمِنَ لَيُدْرِكَ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَالصَّائِمِ اْلقَائِمِ "Sesungguhnya seorang mukmin dengan akhlaknya yang mulia dapat menyamai derajat orang yang berpuasa dan qiyamul lail" kanan adalah sebagus-bagusnya budi pekerti. Hakim ...

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 1 (2)

S: Apa niat wudhu' itu? J: Niat wudhu' yaitu: Saya berniat menghilangkan hadats kecil. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa Hadats 1  kecil itu? J: Yaitu sesuatu sesuatu yang menyebabkan batalnya wudhu'. 1. Hadats yaitu sesuatu yang timbul pada diri seteleh mengalami perkara yang membatalkan wudhu'. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa perkara yang membatalkan wudhu? J: Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 5: 1) Keluarnya sesuatu dari kedua lubang, 2) Hilangnya akal, 3) Tidur, 4) Menyentuh perempuan yang bukan muhrim, 5) Menyentuh qubul atau dubur dengan menggunakan telapak tangan. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Siapa itu perempuan yang bukan muhrim? J: Perempuan yang bukan muhrim yaitu perempuan yang haram untuk dinikahi karena sebab nasab, atau sepe...