Langsung ke konten utama

Terjemah Fatkhul Qorib (BAB THAHARAH)

KULIT YANG DI SAMAK
.
ـ﴿ فصل ﴾ـ وجلود الميتة تطهر بالدباغ إلا جلد الكلب والخنزير وما تولد منهما أو من أحدهما وعظم الميتة وشعرها نجس إلا الآدمي۰ 
ولا يجوز استعمال أواني الذهب والفضة ويجوز استعمال غيرهما من الأواني۰

Artinya: 
Kulit bangkai dapat suci dengan disamak kecuali kulit anjing dan babi dan hewan yang terlahir dari keduanya atau dari salah satunya. Adapun tulang bangkai itu najis kecuali tulang mayat manusia. Tidak boleh menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak. Boleh menggunakan wadah yang selain dari emas dan perak.

SIWAK (SIKAT GIGI)

ـ﴿ فصل ﴾ـ والسواك مستحب في كل حال إلا بعد الزوال للصائم وهو في ثلاثة مواضع أشد استحبا: عند تغير الفم من أزم وغيره وعند القيام من النوم وعند القيام إلى الصلاة۰

Artinya: 
Bersiwak itu hukumnya sunnah dalam setiap keadaan kecuali setelah condongnya matahari bagi yang berpuasa. Bersiwak sangat disunnah dalam 3 tempat yaitu:

saat terjadi perubahan bau mulut;setelah bangun tidur;hendak melaksanakan shalat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 6. ِApa Kewajian Anak Perempuan Kepada Tuhannya?

ماذايجب عليك لربك  kamu harus benar-benar tahu bagaimana Tuhanmu memberimu nikmat yang begitu besar. Maka kamu harus mensyukuri nikmat itu dengan beribadah kepada Allah dan mengagungkan-Nya. Dan menjalankan semua yang diperintah oleh Allah kepadamu dan meninggalkan semua hal yang harus di tinggalkan. Dan kamu harus mencintai Allah melebihi cintamu kepada ayah dan ibumu, melebihi cintamu kepada dirimu sendiri. Dan memohon kepada Allah dengan semua permohonan yang bagus. Dan kamu terus berdoa kepada Allah agar allah menjunjukkan kepadamu kesematan dan jalan yang baik. Dan Allah akan menjadikanmu anak perempuan yang bagus, yang beruntung di dunia dan di akhirat. Apabila kamu bersyukur kepada Allah dan menjalankan perintah Allah. Maka kamu dicintai Allah yang Maha suci dan Maha Luhur dan menjadikanmu manusia yang menyayangi sesama manusia dan Allah akan menjagamu dari segala musibah dan penyakit, dan Allah akan memberimu segala hal yang akan menambahkan nikmat, seperti yang di sebu...

Terjemahan Akhlak Lil Banat Juz 2 (Bab 1 AKHLAK)

1. Ingatlah wahai anak perempuan yang mulia, sesungguhnya akhlak yang baik itu menjadi penyebab keberuntunganmu di dunia dan di akhirat. Serta Allah akan ridho padamu, dan Allah akan menambah imanmu, dan engkau akan dimasukkan ke dalam surga-Nya. Allah akan melapangkan rizkimu, dan memberikan berkah dalam umurmu dan semua amalan-amalanmu. Allah Swt berfirman : قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكَّهَاوَقَدْخَابَ مَنْ دَسَّاهَا "sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan (dengan beriman) jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang  yang mengotorinya." Rasul Saw bersabda: اِنَّ اْلمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًاأَحْسَنُهُمْ خُلُقًا "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling bagus akhlaknya" اِنَّ اْلمُؤْمِنَ لَيُدْرِكَ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَالصَّائِمِ اْلقَائِمِ "Sesungguhnya seorang mukmin dengan akhlaknya yang mulia dapat menyamai derajat orang yang berpuasa dan qiyamul lail" kanan adalah sebagus-bagusnya budi pekerti. Hakim ...

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 1 (2)

S: Apa niat wudhu' itu? J: Niat wudhu' yaitu: Saya berniat menghilangkan hadats kecil. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa Hadats 1  kecil itu? J: Yaitu sesuatu sesuatu yang menyebabkan batalnya wudhu'. 1. Hadats yaitu sesuatu yang timbul pada diri seteleh mengalami perkara yang membatalkan wudhu'. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa perkara yang membatalkan wudhu? J: Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 5: 1) Keluarnya sesuatu dari kedua lubang, 2) Hilangnya akal, 3) Tidur, 4) Menyentuh perempuan yang bukan muhrim, 5) Menyentuh qubul atau dubur dengan menggunakan telapak tangan. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Siapa itu perempuan yang bukan muhrim? J: Perempuan yang bukan muhrim yaitu perempuan yang haram untuk dinikahi karena sebab nasab, atau sepe...