Langsung ke konten utama

KKN Tematik POSDAYA



KKN TEMATIK POSDAYA
Posdaya adalah forum silahturahmi, komunikasi, advokasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarg secara terpadu.
Maksud  :     
1.     Terselenggarannya upaya pemberdayaan dalam masyarakat.
2.     Membantu keluarga tidak mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga.
3.     Mewujudkan keluarga mandiri.
Tujuan Umum KKN POSDAYA :
1.     Menguatkan fungsi-fungsi keluarga.
2.     Mndorong  keluarga untuk mampu membangun dirinya, sehingga meningkat kemampuan keluarga dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
3.     Mendorong meningkatkan mutu keluarga.
4.     Mendorong terpeliharanya infrastuktu social berdasarkan kearifan budaya loca, sehingga memperkuat keutuhan sebagai bangsa Indonesia.
Tujuan Khusus :
1.     Mensosialisasikan Posdaya
2.     Mengidentifikasi Potensi kelembagaan dan SDM yang mendukung Pembentukan Posdaya.
3.     Pembentukan Posdaya ( berbasis : Masjid, PKK, Karang Taruna)
4.     Pembuatan SK Kepenguusan Posdaya  ( minimal di syahkan oleh Kepala Desa/Kel).
5.     Pembuatan Profil Posdaya dan pendampingan/pengisian kegiatan : Pendidikan, Kesehatan, Kewirausahaan, Lingkungan Hidup dan Agama.
6.     Pendampingan aktifitas Posdaya ( memperkuat program dan mengembangkan program.


Sasaran
Sasaran  Obyek :
1.     Kalangan Keluarga muda tidak mampu secara ekonomi.
2.     Klangan Keluarga Marjinal ( perkantoran : factor lemahnya akses).
3.     Kalangan Keluarga Marjinal ( perdesaan  karena factor geografi 3 T : Terpencil, Terpencar, Tertinggal)
Sasaran Subyek :
1.     Kepala desa/Lurah, Camat, Bupati/Wali Kota, agar meningkat perhatiannta terhadap keluarga muda yang tidak mampi.
2.     Lembaga social masyarakat yang ada (Tim Penggerak PKK, Lembaga Keagamaan, Lembaga Adat, DKM, Karang Taruna dll) Agar meningkat peran dan fungsinya..
Sasaran Program : ( Pendampingan dan Penguatan )
1.     Pendidikan :
·        Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan.
·        Membentuk dan menguatkan PAUD.
·        Membantu memecahkan masalah anak yang tidak sekolah/melanjutkan pendidikan ( Wajar Dikdas)
·        Program keaksaraan fungsional.
·        Pendidikan Luar sekolah (PLS) (Paket A/B/C)
·        Pemberantasan Butu huruf/baca tulis Alquran dengan metoda Bil-Hikmah.
2.     Kesehatan
·        KB.
·        Kesehatan Ibu dan Anak.
·        Gizi Keluarga
·        Posyandu
3.     Wirausaha / Ekonomi
·        Mendorong peningkatan ekonomi keluarga.
·        Ekonomi berbasis keunggulan local.
·        Ekonomi kreatif.
4.     LingkunganHidup
·        Pemanfaatan halaman untuk dijadikan taman gizi dan taman buah.
·        Penciptaan lingkungan yang sehat dan bersih.
·        Kehidupan bertetangga’
5.     Keagamaan dan Budaya
·        MendorongIMTAK dan Budi Pekerti
·        Menciptakan keluarga sesuai dengan nilai-nilai budaya sendiri
·        Mengembangkan Kearifan Budaya local sebagai SOCIAL CAPITAL
Target :
1.     Terbentuk Posdaya
2.     Terdapatnya kegiatan pendampingan dan penguatan  Posdaya ( Program Pendidikan, Kesehatan, Wirausaha/Ekonomi, Lingkungan Hidup dan Keagamaan dan Budaya).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 1 (2)

S: Apa niat wudhu' itu? J: Niat wudhu' yaitu: Saya berniat menghilangkan hadats kecil. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa Hadats 1  kecil itu? J: Yaitu sesuatu sesuatu yang menyebabkan batalnya wudhu'. 1. Hadats yaitu sesuatu yang timbul pada diri seteleh mengalami perkara yang membatalkan wudhu'. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Apa perkara yang membatalkan wudhu? J: Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 5: 1) Keluarnya sesuatu dari kedua lubang, 2) Hilangnya akal, 3) Tidur, 4) Menyentuh perempuan yang bukan muhrim, 5) Menyentuh qubul atau dubur dengan menggunakan telapak tangan. ----------------------------------------------------------------------------------------------- S: Siapa itu perempuan yang bukan muhrim? J: Perempuan yang bukan muhrim yaitu perempuan yang haram untuk dinikahi karena sebab nasab, atau sepe...

Khulashoh Nurul Yaqin Juz 1 (Pelajaran 2) NASAB DAN WAFATNYA AYAH RASULULLAH SAW

-1- Ayah Rasul: Abdullah bin Abdul Mutholib bin Abdi Manaf bin Qusay bin Kilab. -2- Ibu Rasul: Aminah bin Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhroh bin Kilab. -3- Nasab ibu dan ayah Rasul bertemu pada kakk rasul yang kelima yaitu Kilab. -4- Ayah Rasul wafat ketika Rasul masih di dalam kandungan, dan usia ayah Rasul pada waktu itu 18 tahun, dan dimakamkan di kota Madinah, dan orang tuanya tidak meninggalkan harta untuk Rasul. SOAL Siapakah nasab Rasul dari arah ayahnya? Siapakah nasab Rasul dari arah ibunya? Pada kakek siapa nasab Ibu dan Ayah bertemu? Kapan ayah Rasul wafat? Dimakamkan di mana ayah Rasul? RINGKASAN Ayah Rasul bernama Abdullan bin Abdul Mutholib, dan Ibu beliau Aminah binti Wahab. Nasab Ibu dan Ayah Rasul bertemu pada kakeknya yang kelima. Ayah Rasul meninggal ketika Rasul masih di dalam kandungan.

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 6. ِApa Kewajian Anak Perempuan Kepada Tuhannya?

ماذايجب عليك لربك  kamu harus benar-benar tahu bagaimana Tuhanmu memberimu nikmat yang begitu besar. Maka kamu harus mensyukuri nikmat itu dengan beribadah kepada Allah dan mengagungkan-Nya. Dan menjalankan semua yang diperintah oleh Allah kepadamu dan meninggalkan semua hal yang harus di tinggalkan. Dan kamu harus mencintai Allah melebihi cintamu kepada ayah dan ibumu, melebihi cintamu kepada dirimu sendiri. Dan memohon kepada Allah dengan semua permohonan yang bagus. Dan kamu terus berdoa kepada Allah agar allah menjunjukkan kepadamu kesematan dan jalan yang baik. Dan Allah akan menjadikanmu anak perempuan yang bagus, yang beruntung di dunia dan di akhirat. Apabila kamu bersyukur kepada Allah dan menjalankan perintah Allah. Maka kamu dicintai Allah yang Maha suci dan Maha Luhur dan menjadikanmu manusia yang menyayangi sesama manusia dan Allah akan menjagamu dari segala musibah dan penyakit, dan Allah akan memberimu segala hal yang akan menambahkan nikmat, seperti yang di sebu...