Langsung ke konten utama

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 3 (NAJIS DAN CARA MENSUCIKANNYA)

Najis-najis itu ada 3 macam, yaitu :
  1. Mughollladhoh (najis yang berat)
  2. Mukhoffafah (najis yang ringan)
  3. Mutawassithah (najis pertengahan)
Yang termasuk najis mugholladhah, yaitu: najisnya anjing dan babi, termasuk pula air liur, ingus dan keringatnya. Demikian hasill penyilangan yang dilahirkan oleh kedua hewan tersebut, sekalipun penyilangan itu dengan binatang yang suci. Misalnya: anjing atau babi yang dikawinkan dengan kambing, lalu melahirkan anak, maka anak hasil perkawinan itu termasuk najiz mugholladhoh juga.
cara mensucikan najis mugholladhoh yaitu: dengan membasuh tempat yang terkena najis sebanyak tujuh kali siraman, yang mana salah satunya dicampur dengan debu (tanah) yang suci sampai tidak nampak lagi najisnya.
Yang termasuk najis mukhoffafah yaitu: Air kencing balita yang belum kemasuk makanan selain air susu dan belum mencapai usia dua tahun.
Cara mensucikan najis mukhoffafah, yaitu: Cukup dengan memercikkan air diatas tempat yang terkena najis hingga tempat itu menjadi basah.
Najis mutawassithah itu ada 2 macam, yaitu: 
  1. Najis hukmiyyah ialah najis yang tidak nampak kenyataanya, tidak ada rasanya, warna dan baunya. seperti: Air kencing selain kencingnya anak kecil yang apabila air kencingnya telah mengering yang sifatnya sudah hilang sama sekali. cara mensucikannya yaitu cukup membasuh dengan air walaupun hanya dengan satu kali siraman saja.
  2.  Najis 'Ainiyah ialah najis yang nampak kenyataannya atau rasanya, warna serta baunya. Seperti kotoran manusia, benda cair yang memabukkan, air madzi, air wadi, bangkai beserta seluruh bagian-bagiannya (kecuali mayat manusia, bangkai ikan, bangkai belalang) susu binatang hidup yang dagingnya haram dimakan (selain susu manusia) dan anggota yang terpisah dari binatang yang hidup (Selain anggota yang berasal dari manusia, ikan, belalang). cara mensucikan najis ini yaitu dengan membasuh tempat yang terkena najis dengan air sampai hilang rasa, bau dan warnanya. tetapi tidak mengapa kalau yang tertinggal hanya rasa dan warna yang merupakan noda yang sulit dihilangkan.
Cara mensucikan Khamar (tuak, arak atau minuman keras lainnya), yaitu: dapat menjadi suci apabila sudah berubah menjadi cukak dengan sendirinya (tidak karena diolah atau diberi campuran obat agar bisa menjadi cukak, kalau perubahan itu karena diolah atau dicampur dengan sesuatu, maka khamar itu tetap nijis).
 
Cara mensucikan kulit bangkai dengan disamak, kecuali kulit anjing, babi dan binatang hasil perkawinan kedua binatang itu, walaupun dikawinkan dengan binatang yang suci. 

Komentar

  1. saya sangat terbantu dengan laman halaman ini syukron nilai saya dapat 100

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 3 (THOHAROH / BERSUCI)

Thoharoh ialah mengerjakan sesuatu yang tidak sah sholat seseorang kecuali dengan melakukan bersuci. Thoharoh itu ada dua macam yaitu: Thoharoh dari hadats dan thoharoh dari kotoran. Thoharoh dari hadats ialah bersuci dengan cara berwudlu', mandi dan tayammum (pengganti wudlu dan mandi). Thoharoh dari kotoran ialah bersuci dengan cara istinja' (sesudah buang air kecil atau besar), dan menghilangkan najis dari tubuh, pakaian dan tempat. Macam-macam benda yang dapat mensucikan itu ada empat, yaitu: air, debu, batu, dan menyamak untuk kulit binatang0. Pembagian air itu ada tiga, yaitu : 1. air suci yang dapat mensucikan, 2. air yang suci yang tidak dapat mensucikan, 3. air yang terkena najis. Air yang suci yang dapat mensucikan yaitu: semua air yang berasal dari langit atau yang bersumber dari bumi, dan tidak merubah sifat-sifatnya dengan sebab adanya benda yang dapat merubah kesucian air tersebut. seperti: air hujan, air laut, air sungai, air es dan air embun. Air yang ber

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 7. ANAK PEREMPUAN YANG SHOLIHAH

             Khadijah adalah anak yang shalihah. Ayah, ibu, dan guru-guru perempuanya mencintai Khadijah, teman-teman Khadijah juga memulyakan Khadijah. Setiap anak perempuan pasti memiliki cita-cita, sama halnya seperti Khadijah. Kebiasaan Khadijah sebelum tidur adalah berdzikir kepada Allah dan bersyukur karena sudah menjaga Khadijah selama hidupnya dari segala musibah dan penyakit. Khadijah berkata: بِسْمِكَ اللهُمَّ اَحْيَاوَاَمُوْنُ yang artinya” Dengan Namamu Ya Allah saya hidup dan mati” . Dan ketika dia bangun dari tidurnya dia juga berzdikir kepada Allah. Dia bersyukur atas nikmat tidurnya dan yang telah mengistirahatkannya dari kelelahan dan Allah membiasakan di setiap aktifitasnya, Khadijah berkata: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ yang artinya: “Segala puji bagi-Mu, ya Allah, yang telah menghidupkan kembali diriku setelah kematianku, dan hanya kepada-Nya nantinya kami semua akan dihidupkan kembali.”              Da

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 6. ِApa Kewajian Anak Perempuan Kepada Tuhannya?

ماذايجب عليك لربك  kamu harus benar-benar tahu bagaimana Tuhanmu memberimu nikmat yang begitu besar. Maka kamu harus mensyukuri nikmat itu dengan beribadah kepada Allah dan mengagungkan-Nya. Dan menjalankan semua yang diperintah oleh Allah kepadamu dan meninggalkan semua hal yang harus di tinggalkan. Dan kamu harus mencintai Allah melebihi cintamu kepada ayah dan ibumu, melebihi cintamu kepada dirimu sendiri. Dan memohon kepada Allah dengan semua permohonan yang bagus. Dan kamu terus berdoa kepada Allah agar allah menjunjukkan kepadamu kesematan dan jalan yang baik. Dan Allah akan menjadikanmu anak perempuan yang bagus, yang beruntung di dunia dan di akhirat. Apabila kamu bersyukur kepada Allah dan menjalankan perintah Allah. Maka kamu dicintai Allah yang Maha suci dan Maha Luhur dan menjadikanmu manusia yang menyayangi sesama manusia dan Allah akan menjagamu dari segala musibah dan penyakit, dan Allah akan memberimu segala hal yang akan menambahkan nikmat, seperti yang di sebutkan