Langsung ke konten utama

WAWASAN KEBANGSAAN DAN KETAHANAN NASIONAL

BAB I
KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1.      Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2.      Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

1.      Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)      Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b)      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

2.      Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a)      Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b)      Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c)      Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d)      Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

3.      Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Kedudukan
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b)      Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.



BAB II
WAWASAN NUSANTARA

1.      Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.      Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.      Lingkungan

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan Iingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah Iingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

2.      Wadah :
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

3.      Asas Wawasan Nusantara:
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :

1.      Kepentingan/Tujuan yang sama
2.      Keadilan
3.      Kejujuran
4.      Solidaritas
5.      Kerjasama
6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.

4.      Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara)                                       —>         Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara)                             —>         Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa)                                        >         Landasan Visio
Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa)          —>        Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)              —>         Landasan Operasional.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


BAB III
UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA

1.      Unsur-unsur Wawasan Nusantara
a)      Wadah
 Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga hal, yaitu;
1.      Wujud wilayah, dimaksudkan sebagai ruang lingkup wilayah nusantara yang meliputi lautan yang di dalamnya terdiri dari pulau-pulau, terbentang dari Sabang sampai Meraoke. Baik itu wilayah darat, laut, dan udara seluruhnya merupakan satu kesatuan wilayah yang utuh. Letak geografis Indonesia berada diantara dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, juga berada diantara dua benua, yaitu Asia dan Australia. Letak geografis yang strategis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujudan wilayah nusantara ini merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, social-budaya, dan pertahanan keamanan.
2.      Tata Inti Organisasi, dimaksudkan sebagai keberadaan Negara yang merupakan organisasi tertinggi dalam suatu wilayah kedaulatan yang sah dan konstitusional, untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tata inti organisasi ini meliputi bentuk dan kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintahan, system pemerintahan, dan system perwakilan.
3.      Tata Kelengkapan Organisasi, dimaksudkan sebagai wujud tata kelengkapan organisasi yang tidak lain berupa kesadaran yang harus dimilki oleh seluruh warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui partai politik, organisasi masyarakat, aparatur Negara, dan infrastruktur politik lainnya yang semuanya itu merupakan tata kelengkapan organisasi.

2.      Isi
Wawasan Nusantara sebagai isi meliputi:
a.      Cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, yaitu;
(1)   Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
(2)   Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
(3)   Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.      Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri Manunggal, utuh, dan menyeluruh yang meliputi;
(1)   Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan, perarairan dan dirgantara (udara) secara terpadu.
(2)   Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD, yaitu UUD 1945 dan satu ideology Pancasila.
(3)   Satu kesatuan social budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
(4)   Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu system ekonomi kerakyatan.
(5)   Satu pkesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu system pertahanan dan keamanan rakyat semesta
(6)   Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup berbagai aspek kehidupan nasional.

3.      Tata Laku Wawasan Nusantara
Ada dua segi dalam tata laku Wawasan Nusantara ini yaitu:
(a)    Tata laku batiniah berlandaskan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekurangan batin. Dalam hal ini Wawasan Nusantara berlandaskan falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa, yang meliputi cipta, rasa, dan karsa secara terpadu.
(b)    Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan. Dalam hal ini Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu system organisasi yang meliputi; masa perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.

DAFTAR PUSTAKA





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Mabadi' Fiqih Juz 3 (THOHAROH / BERSUCI)

Thoharoh ialah mengerjakan sesuatu yang tidak sah sholat seseorang kecuali dengan melakukan bersuci. Thoharoh itu ada dua macam yaitu: Thoharoh dari hadats dan thoharoh dari kotoran. Thoharoh dari hadats ialah bersuci dengan cara berwudlu', mandi dan tayammum (pengganti wudlu dan mandi). Thoharoh dari kotoran ialah bersuci dengan cara istinja' (sesudah buang air kecil atau besar), dan menghilangkan najis dari tubuh, pakaian dan tempat. Macam-macam benda yang dapat mensucikan itu ada empat, yaitu: air, debu, batu, dan menyamak untuk kulit binatang0. Pembagian air itu ada tiga, yaitu : 1. air suci yang dapat mensucikan, 2. air yang suci yang tidak dapat mensucikan, 3. air yang terkena najis. Air yang suci yang dapat mensucikan yaitu: semua air yang berasal dari langit atau yang bersumber dari bumi, dan tidak merubah sifat-sifatnya dengan sebab adanya benda yang dapat merubah kesucian air tersebut. seperti: air hujan, air laut, air sungai, air es dan air embun. Air yang ber

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 7. ANAK PEREMPUAN YANG SHOLIHAH

             Khadijah adalah anak yang shalihah. Ayah, ibu, dan guru-guru perempuanya mencintai Khadijah, teman-teman Khadijah juga memulyakan Khadijah. Setiap anak perempuan pasti memiliki cita-cita, sama halnya seperti Khadijah. Kebiasaan Khadijah sebelum tidur adalah berdzikir kepada Allah dan bersyukur karena sudah menjaga Khadijah selama hidupnya dari segala musibah dan penyakit. Khadijah berkata: بِسْمِكَ اللهُمَّ اَحْيَاوَاَمُوْنُ yang artinya” Dengan Namamu Ya Allah saya hidup dan mati” . Dan ketika dia bangun dari tidurnya dia juga berzdikir kepada Allah. Dia bersyukur atas nikmat tidurnya dan yang telah mengistirahatkannya dari kelelahan dan Allah membiasakan di setiap aktifitasnya, Khadijah berkata: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ yang artinya: “Segala puji bagi-Mu, ya Allah, yang telah menghidupkan kembali diriku setelah kematianku, dan hanya kepada-Nya nantinya kami semua akan dihidupkan kembali.”              Da

Akhlak Lil Banat Juz 1 Bab 6. ِApa Kewajian Anak Perempuan Kepada Tuhannya?

ماذايجب عليك لربك  kamu harus benar-benar tahu bagaimana Tuhanmu memberimu nikmat yang begitu besar. Maka kamu harus mensyukuri nikmat itu dengan beribadah kepada Allah dan mengagungkan-Nya. Dan menjalankan semua yang diperintah oleh Allah kepadamu dan meninggalkan semua hal yang harus di tinggalkan. Dan kamu harus mencintai Allah melebihi cintamu kepada ayah dan ibumu, melebihi cintamu kepada dirimu sendiri. Dan memohon kepada Allah dengan semua permohonan yang bagus. Dan kamu terus berdoa kepada Allah agar allah menjunjukkan kepadamu kesematan dan jalan yang baik. Dan Allah akan menjadikanmu anak perempuan yang bagus, yang beruntung di dunia dan di akhirat. Apabila kamu bersyukur kepada Allah dan menjalankan perintah Allah. Maka kamu dicintai Allah yang Maha suci dan Maha Luhur dan menjadikanmu manusia yang menyayangi sesama manusia dan Allah akan menjagamu dari segala musibah dan penyakit, dan Allah akan memberimu segala hal yang akan menambahkan nikmat, seperti yang di sebutkan